I.
DEFINISI
Green architecture pada dasarnya
berupaya membentuk suatu lingkungan yang lebih menyenangkan bagi manusia
sebagai pemakainya dan memberi nilai tambah bagi generasi masa depan yang akan
menggunakan dan ramah terhadap lingkungan.
Konsep ‘green architecture’ atau green
house menjadi topik yang menarik saat ini, salah satunya karena kebutuhan untuk
memberdayakan potensi site dan menghemat sumber daya alam akibat menipisnya
sumber energi tak terbarukan. Berbagai pemikiran dan interpretasi arsitek
bermunculuan secara berbeda-beda, yang masing-masing diakibatkan oleh
persinggungan dengan kondisi profesi yang mereka hadapi.
Green arsitektur ialah ”sebuah konsep arsitektur yang berusaha
meminimalkan pengaruh buruk terhadap lingkungan alam maupun manusia dan
menghasilkan tempat hidup yang lebih baik dan lebih sehat, yang dilakukan
dengan cara memanfaatkan sumber energi dan sumber daya alam secara efisien dan
optimal”.
Konsep arsitektur ini lebih bertanggung
jawab terhadap lingkungan, memiliki tingkat keselarasan yang tinggi antara strukturnya
dengan lingkungan, dan penggunaan sistem utilitas yang sangat baik. Green
architecture dipercaya sebagai desain yang baik dan bertanggung jawab, dan
diharapkan digunakan di masa kini dan masa yang akan datang.
Dalam jangka panjang, biaya lingkungan
sama dengan biaya sosial, manfaat lingkungan sama juga dengan manfaat sosial.
Persoalan energi dan lingkungan merupakan kepentingan profesional bagi arsitek
yang sasarannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup.
II.
SEJARAH
Sejarah green house sendiri berasal
dari rumah – rumah yang berada pada tingkatan tradisional. Tradisional sendiri
bisa diartikan terhadap kesederhanaan dan dari titik sederhana itu kita dapat
memahami sejarah di balik kata green house tersebut.
Yang dimaksud sederhan adalah dimana
kita dapat melakukan proses berpikir dalam kegunaan bahan bangunan yang
terdapat pada alam yang kita pijak sekarang ini, kita harus bisa menyatukan dan
bersahabat dengan alam supaya kita dapat keuntungan positif.
Zaman yang sudah modern seperti
saat ini, banyak sekali fasilitas yang sudah memadai. Dengan adanya kebutuhan
yang serba instant, membuat orang semakin malas untuk melakukan sesuatu secara
konvensional.
Kebutuhan papan yang sekarang
menjadi kebutuhan capital bagi setiap orang membuat bidang properti menjadi
meningkat. Hal ini dapat mempengaruhi percepatan arus urbanisasi dan dampak
social yang terjadi. Mereka yang belum memiliki tempat tinggal secara permanen,
telah membentuk lingkungan yang kumuh. Selain itu, pemanfaataan sumber daya
alam yang sudah tidak diperhitungkan lagi seberapa besar dampak yang akan
terjadi, menambah kerusakan pada alam ini.
Banyak sekali dampak yang terjadi
dari pemanfaatan alam yang tidak dimanfaatkan secara sebaik-baiknya.
Akhir-akhir ini telah kita rasakan dampak yang terjadi akibat pengaruh dari
kerusakan alam ini. Sekarang, ruang hijau menjadi semakin berkurang, dan
resapan air juga semakin berkurang sehingga menyebabkan terjadinya banjir.
III.
CIRI
Ciri
– ciri pada green house sebagai berikut :
1. Hemat
energi / Conserving energy :
Pengoperasian bangunan harus
meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik (sebisa mungkin
memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan).
2. Memperhatikan
kondisi iklim / Working with climate :
Mendisain bagunan harus berdasarkan
iklim yang berlaku di lokasi tapak kita, dan sumber energi yang ada.
3. Minimizing
new resources :
Mendisain dengan mengoptimalkan
kebutuhan sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan
dapat digunakan di masa mendatang.
Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
4. Tidak
berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan penghuni bangunan tersebut /
Respect for site :
Bangunan yang akan dibangun,
nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika nanti
bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan tidak berubah.(
tidak merusak lingkungan yang ada ).
5. Merespon
keadaan tapak dari bangunan / Respect for user :
Dalam merancang bangunan harus
memperhatikan semua pengguna bangunan dan memenuhi semua kebutuhannya.
6. Menetapkan
seluruh prinsip – prinsip green architecture secara keseluruhan / Holism :
Ketentuan diatas tidak baku,
artinya dapat kita pergunakan sesuai kebutuhan bangunan kita.
FBP yang budiman,
BalasHapusSaya tertarik dengan green house and living environment. Adakah referensi dan/atau norma, standar, pedoman, kriteria baik dari dalam maupun luar negeri yang bisa saya peroleh?
Terima kasih sebelumnya.
BSD