Minggu, 22 Januari 2012

ARSITEKTUR GREEN HOUSE


       I.            DEFINISI
Green architecture pada dasarnya berupaya membentuk suatu lingkungan yang lebih menyenangkan bagi manusia sebagai pemakainya dan memberi nilai tambah bagi generasi masa depan yang akan menggunakan dan ramah terhadap lingkungan.
Konsep ‘green architecture’ atau green house menjadi topik yang menarik saat ini, salah satunya karena kebutuhan untuk memberdayakan potensi site dan menghemat sumber daya alam akibat menipisnya sumber energi tak terbarukan. Berbagai pemikiran dan interpretasi arsitek bermunculuan secara berbeda-beda, yang masing-masing diakibatkan oleh persinggungan dengan kondisi profesi yang mereka hadapi.
Green arsitektur ialah ”sebuah konsep arsitektur yang berusaha meminimalkan pengaruh buruk terhadap lingkungan alam maupun manusia dan menghasilkan tempat hidup yang lebih baik dan lebih sehat, yang dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber energi dan sumber daya alam secara efisien dan optimal”.
Konsep arsitektur ini lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, memiliki tingkat keselarasan yang tinggi antara strukturnya dengan lingkungan, dan penggunaan sistem utilitas yang sangat baik. Green architecture dipercaya sebagai desain yang baik dan bertanggung jawab, dan diharapkan digunakan di masa kini dan masa yang akan datang.
Dalam jangka panjang, biaya lingkungan sama dengan biaya sosial, manfaat lingkungan sama juga dengan manfaat sosial. Persoalan energi dan lingkungan merupakan kepentingan profesional bagi arsitek yang sasarannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup.

    II.            SEJARAH
Sejarah green house sendiri berasal dari rumah – rumah yang berada pada tingkatan tradisional. Tradisional sendiri bisa diartikan terhadap kesederhanaan dan dari titik sederhana itu kita dapat memahami sejarah di balik kata green house tersebut.
Yang dimaksud sederhan adalah dimana kita dapat melakukan proses berpikir dalam kegunaan bahan bangunan yang terdapat pada alam yang kita pijak sekarang ini, kita harus bisa menyatukan dan bersahabat dengan alam supaya kita dapat keuntungan positif.
Zaman yang sudah modern seperti saat ini, banyak sekali fasilitas yang sudah memadai. Dengan adanya kebutuhan yang serba instant, membuat orang semakin malas untuk melakukan sesuatu secara konvensional.
Kebutuhan papan yang sekarang menjadi kebutuhan capital bagi setiap orang membuat bidang properti menjadi meningkat. Hal ini dapat mempengaruhi percepatan arus urbanisasi dan dampak social yang terjadi. Mereka yang belum memiliki tempat tinggal secara permanen, telah membentuk lingkungan yang kumuh. Selain itu, pemanfaataan sumber daya alam yang sudah tidak diperhitungkan lagi seberapa besar dampak yang akan terjadi, menambah kerusakan pada alam ini.
Banyak sekali dampak yang terjadi dari pemanfaatan alam yang tidak dimanfaatkan secara sebaik-baiknya. Akhir-akhir ini telah kita rasakan dampak yang terjadi akibat pengaruh dari kerusakan alam ini. Sekarang, ruang hijau menjadi semakin berkurang, dan resapan air juga semakin berkurang sehingga menyebabkan terjadinya banjir.

 III.            CIRI
Ciri – ciri pada green house sebagai berikut :
1.      Hemat energi / Conserving energy :
Pengoperasian bangunan harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik (sebisa mungkin memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan).
2.      Memperhatikan kondisi iklim / Working with climate :
Mendisain bagunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak kita, dan sumber energi yang ada.
3.      Minimizing new resources :
Mendisain dengan mengoptimalkan kebutuhan sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat digunakan di masa mendatang.
Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
4.      Tidak berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan penghuni bangunan tersebut / Respect for site :
Bangunan yang akan dibangun, nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika nanti bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan tidak berubah.( tidak merusak lingkungan yang ada ).
5.      Merespon  keadaan tapak dari bangunan / Respect for user :
Dalam merancang bangunan harus memperhatikan semua pengguna bangunan dan memenuhi semua kebutuhannya.
6.      Menetapkan seluruh prinsip – prinsip green architecture secara keseluruhan / Holism :
Ketentuan diatas tidak baku, artinya dapat kita pergunakan sesuai kebutuhan bangunan kita.


1 komentar:

  1. FBP yang budiman,

    Saya tertarik dengan green house and living environment. Adakah referensi dan/atau norma, standar, pedoman, kriteria baik dari dalam maupun luar negeri yang bisa saya peroleh?

    Terima kasih sebelumnya.

    BSD

    BalasHapus